Home » , » Cara Mudah Ganti Alamat Domisili dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS - garo-Blog

Cara Mudah Ganti Alamat Domisili dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS - garo-Blog

garo-blog.com -  Assalamu'alaikum, senang sekali sobat garo-Blog semuanya mudah-mudahan dalam keadaan sehat wal'afiat yah aminn..... Nah untuk berbagi pada minggu ahad ini saya akan berbagi tentang seputar BPJS yang sebelumnya saya sudah berbagi tentang Cara Mudah dan Cepat mendaftar BPJS online.

Pemerintah memang sebisa mungkin untuk memberikan kesejahteraan bagi warganya dalam memberikan sebuah pelayanan yang baik dan bisa berguna untuk masyarakat. Hal ini pemerintah juga memberikan sebuah pelayanan khususnya dalam bidang kesehatan dan bisa memberikan suatu manfaat untuk masyarakat.

BPJS Kesehatan sudah menerapkan suatu kemudahan dalam sistem berobat berjenjang, dimana si peserta BPJS yang dalam mengalami gangguan kesehatan dapat berobat secara gratis atau bebas biaya jika telah mengikuti suatu prosedur yang berlaku yaitu :

Peserta diharuskan berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama untuk mendapatkan penanganan medis. Jika faskes 1 tidak dapat menangani masalah anda maka anda akan mendapatkan rujukan ke faskes lanjutan.
Dalam faskes 1 merupakan suatu fasilitas kesehatan pertama yang dapat dipergunakan suatu peserta untuk berobat, namun biasanya faskes yang telah bekerjasama dengan bpjs adalah Klinik, Puskesmas. Faskes 1 tertulis pada kartu peserta bpjs, pemilihan faskes ditentukan oleh peserta pada saat pertama kali melakukan pendaftaran.

Terkadang faskes tingkat 1 yang dipilih peserta tidak sesuai dengan keinginan dan berencana untuk menggantinya. Peserta bpjs diperbolehkan mengganti faskes yang telah dipilih sebelumnya dengan faskes yang baru, faskes yang dapat dipilih merupakan faskes terdekat dengan alamat domisili anda.

gambar by google.com
Banyak peserta yang pindah domisili yang tentunya akan berubah pula fasilitas kesehatan terdekat yang akan berobat sobat semuanya di alamat yang baru. 

Sobat gampang sekali caranya cukup datang saja ke Kantor BPJS Kesehatan didaerah anda untuk membuat laporan keterangan dan melakukan perubahan data (yang penting sekali adalah Alamat Domisili yang sobat punya) untuk perubahan Domisili peserta harus mengisi formulir pengajuan perubahan data yang ditanda tangani peserta bersangkutan.
– Menunjukkan asli Kartu Peserta
– Menunjukkan asli KTP
– Surat keterangan pindah domisili.

Pihak BPJS akan merubah data kepesertaan anda dan fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai dengan wilayah tempat tinggal anda yang baru.

Jika sobat semuanya mau mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar BPJS, sobat bisa masuk disini

Thanks for reading & sharing Gararoblog

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Popular Post

Pengikut

Total Tayangan Halaman